Bobroknya Program BPJS Kesehatan

92

w750_h400px__1439112028

Minggu, 09 Agustus 2015     17:47 WIB

lampost.co –  Jakarta: Forum Alumni AKtivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAAPPMI) menilai program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak diluncurkan selalu menuai keluhan.

“Sejak diluncurkan, BPJS Kesehatan menuai beragam keluhan. Mulai dari transparansi hingga buruknya kualitas pelayanan. Pembayaran ongkos rumah sakit oleh BPJS Kesehatan juga kerap dikeluhkan,” kata Presidium FAAPPMI Harli Muni, di Deresto Cafe, Pasar Festival, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2015).

Kata dia, BPJS Kesehatan tidak mampu memastikan programnya terlaksana dengan baik di tengah kehidupan para pesertanya.

Misalkan, kata dia, penggunaan kartu BPJS yang baru bisa aktif sejak satu minggu diterima. Padahal sering kali sakit menimpa, tanpa terduga dan tidak mungkin bisa ditunda.

Belum lagi rujukan lembaga jasa kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan sangat terbatas dan tidak fleksibel. Peserta BPJS hanya boleh memilih satu fasilitas kesehatan untuk memperoleh rujukan. Peserta tidak bisa ke faskes lain, kendati itu juga bekerja sama dengan BPJS.

“Kondisi itu menyulitkan orang yang sering berpergian atau bekerja di tempat yang jauh. Belum lagi penerapan alur pelayanan dengan rujukan berjenjang. Di mana sebelum ke rumah sakit, peserta wajib terlebih dahulu ke faskes tingkat I yang jadi rujukan. Sementara sakit bisa datang kapan saja dan di mana saja,” sesal Harli dalam diskusi publik yang bertajuk “BPJS Kesehatan: Perlindungan atau Komersialisasi Kesehatan?”.

Hal yang paling memberatkan kata dia adalah, ternyata tidak semua pembayaran biaya pengobatan ditanggung BPJS. Ini bertentangan dengan prinsip adanya layanan jaminan kesehatan nasional, yaitu berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara kata Harli, BPJS Kesehatan lahir melalui Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Negara memberikan wewenang pada BPJS untuk bekerja sama dengan institusi penyedia jasa kesehatan, melakukan pengawasan dan mengelola jaminan sosial. Dia meminta BPJS bekerja sesuai Undang-Undang.

“Agar rasa keadilan bagi warga untuk mendapatkan kehidupan dan pelayanan kesehatan yang laik dapat segera terpenuhi,” tandasnya.

BERIKAN KOMENTAR

POPULER SEPEKAN

Ada anekdot yang pernah penulis baca, tersebutlah seorang remaja di beri tantangan untuk menghasilkan uang dari sebuah lahan sawah, dengan...

Tahun lalu 2015 adalah tahun pertama saya mulai rutin olah raga berlari. Sebeneranya memilih olah raga lari ini bukan keinginan sendiri,...

Herodotus berusaha memahami apa yang telah terjadi, mengapa hal itu terjadi dan secara eksplisit dia mengenali bahwa untuk memafhumi peristiwa, orang tak perlu melihat kepada mitos-mitos Yunani atau karya-karya Homer.

Sebuah bidal menyebutkan, siapa tersentuh cinta maka mendadak ia bisa menjadi penyair. Tak menutup kemunginan juga menjadi seorang fotografer. Lantas apa jadinya jika sajak dan foto dikawinkan? Lukisan Cina kuno membuka jalan penafsiran puisifoto itu.

Lembaga Pers Mahasiswa merupakan kekuatan penting untuk menjaga kebebasan akademis di kampus sekaligus memelihara ruang kreativitas dan budaya kritis mahasiswa....