BPJS Kesehatan: MUI Tak Pernah Beri Fatwa Haram, Mereka Beri Masukan

71

c682376f-fb6e-4f29-9f4b-84d4c1016a62Bagus Prihantoro Nugroho – detikNews, Minggu 09 Aug 2015, 17:32 WIB

detik.com – Jakarta – Pernyataan MUI terkait BPJS Kesehatan sempat menjadi polemik dan banyak disebut sebagai ‘fatwa haram’. Asisten Manager bidang Departemen Data BPJS Kesehatan Suciwati Megawardhani menepis anggapan adanya fatwa haram.

“Kami sudah difasilitasi oleh OJK untuk bertemu MUI. Mereka tidak bilang kalau BPJS haram, tetapi memang ada prosedur yang tidak sesuai syariah. Maka itu MUI langsung memberikan beberapa masukan,” kata Suci di Pasar Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2015).

Salah satu solusi yang diberikan MUI adalah bentuk formulir yang nantinya akan ada dua. Salah satu formulir berisikan istilah akad dan nantinya iuran BPJS Kesehatan akan disimpan di Bank Syariah.

“Tetapi yang perlu dicatat adalah tidak ada BPJS konvensional dan syariah. Semua tetap satu BPJS,” kata dia.

Nantinya BPJS Kesehatan akan kembali mengadakan pertemuan dengan MUI. Sehingga kemudian polemik yang muncul dapat disudahi.

Sebelumnya di lokasi tersebut juga ada diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Alumni Aktivis PPMI dan mengundang sejumlah narasumber. Anggota Komisi IX DPR Siti Masrifah yang hadir juga sempat menegaskan bahwa MUI tak memberikan fatwa haram.

“Jadi haram yang dimaksud tidak berarti haram seperti makan babi, tetapi lebih kepada anjuran kepada BPJS Kesehatan. Terutama mengenai pembiayaan dan di mana uang iuran disimpan,” kata Siti.

Soal alokasi iuran BPJS Kesehatan kemudian oleh pengamat ekonomi Salamuddin Daeng tak bisa diganggu gugat secara regulasi. Pasalnya adalah BPJS Kesehatan merupakan badan otonom yang memang mengelola Jaminan Kesehatan Nasional.

“Jadi kalau misalnya Presiden mau alokasikan untuk pembangunan infrastruktur ketika dana itu belum dipakai, itu tidak bisa. Sebenarnya yang terpenting adalah jangan uang itu diinvestasikan ke pasar modal, karena sebagian pihak menganggap ada potensi riba,” kata Daeng.
(bpn/try)

BERIKAN KOMENTAR

POPULER SEPEKAN

Setiap tanggal 1 Juni, ingatan kita terlintas visual seekor burung garuda bernama Garuda Pancasila, mengenakan perisai di dada yang berisi...

Peserta Media Talk dapat mengikuti Lomba Blogger pada 30 - 4 Novermber 2016.

Tahun lalu 2015 adalah tahun pertama saya mulai rutin olah raga berlari. Sebeneranya memilih olah raga lari ini bukan keinginan sendiri,...

Dengan otonomi khusus yang dimiliki, Aceh menerapkan hukuman cambuk bagi yang melanggar aturan. Mak Ucok menjadi warga non-muslim pertama yang...

Kasus Pelaporan ke Kepolisian Terhadap Wayan Gendo Suardana (Aktivis Walhi, Penolak Reklamasi Teluk Benoa, Bali) dan Haris Azhar (Aktivis KontraS) Merebaknya...