Dokter Protes Jasa BPJS Dibayar Lebih Murah dari Parkir

74

67bc795c-0088-4d38-b234-cb8029fbea21_169

Aghnia Adzkia, CNN Indonesia, Minggu, 09/08/2015 18:31 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Dokter yang melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kerap mengeluh soal tarifnya yang dibayar murah oleh pemerintah untuk tiap peserta. Direktur Gerakan Dokter Indonesia Bersatu, M Yadi Permana, mengatakan permasalahan tersebut menjadi salah satu pemicu minimnya pelayananan yang ideal.

“Dokter dibayar Rp 2.000 per pasien, bahkan lebih murah dari parkir. Berikan tarif yang pantas sehingga pelayanan lebih baik,” kata Yadi dalam diskusi “BPJS Kesehatan: Perlindungan atau Komersialisasi Kesehatan?” di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (9/8).

Yadi mengaku para dokter ingin bekerja sesuai dengan standar terbaik sehingga masyarakat dapat dilayani. Namun selama ini terhambat dengan adanya pembatasan dana kapitasi yang diberikan untuk tiap pasien. Upah memeriksa pasien BPJS tersebut diambil dari dana kapitasi.

“BPJS tidak menentukan apakah pelayanan sesuai dengan medis atau tidak. Kalau dana kapitasi, itu bukan untuk dokter saja tapi juga obat-obatan, cek laboratorium sederhana, dan lainnya,” ujarnya. Padahal, menurutnya, undang-undang memandatkan pemerintah menjamin kesehatan masyarakat.

Merujuk data BPJS Kesehatan, besaran kapitasi yang saat ini ditetapkan terhadap fasilitas kesehatan primer adalah antara Rp 3 ribu hingga Rp 10 ribu untuk tiap jiwa per bulannya. Untuk pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), besaran kapitasnya adalah antara Rp 3 ribu hingga Rp 6 ribu. Sementara untuk dokter praktik perorangan adalah Rp 8 ribu per jiwa. Adapun, klinik dengan fasilitas dokter gigi adalah sebesar Rp 10 ribu.

Hal senada diucapkan oleh anggota DPR RI Komisi IX yang membidangi kesehatan, Siti Masrifah. Siti mengatakan kapasitas dan sarana serta prasarana fasilitas kesehatan seperti rumah sakit belum memadai. Dari hasil pelaporan konstituennya, terdapat penurunan fasilitas kesehatan terjadi akibat BPJS Kesehatan.

“Penurunan fasilitas kesehatan dan tekor gara-gara BPJS. Ada beberapa rumah sakit yang dikunjungi Komisi IX dan tidak bisa menutupi biaya pengeluaran (untuk pasien BPJS),” ujar Siti dalam diskusi yang sama.

Hingga Mei 1015, dari 2.396 rumah sakit yang ada di Indonesia, sekitar 1.739 rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dari total 1.739 rumah sakit tersebut, 600 di antaranya RS pemerintah

Semetara itu, Siti meyakini hingga kini nihilnya petunjuk pelaksanaan dalam pemeriksaan pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit. “Misal dokter memeriksa pasien harussnya komprehensif. Kalau BPJS bisa didiagnosis saja dulu, terus datang lagi kontrol untuk diagnosis kedua, kemudian kontrol lagi untuk ketiga,” katanya. Dalam posisi tersebut, dokter tak banyak berkutik dengan dalih tak berani menyalahi aturan.

Menanggapi permasalahan tersebut, pandangan kritis dituturkan pengamat kebjakan sosial Ah Maftuchan. Maftuchan berpendapat dokter dan penyedia jasa lainnya kerap kali setengah hati dalam melayani peserta BPJS.

“Dokter misalnya yang dipermasalahkan Rp 2.000. Dokter tidak pernah berbicara berapa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang diterima sebgai PNS (Pegawai Negeri Sipil),” tuturnya. Alhasil, ketika melayani pasien, Maftuchan menuding muncul keengganan.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, anggota dewan bakal membentuk panitia kerja (panja) dan mulai membahasnya kembali dalam sidang selanjutnya. “Tugas kami mendengar keluhan masyarakat, terutama untuk BPJS Kesehatan dan akan membentuk regulasi baru. Kami akan membawanya ke sidang,” kata Siti.

Ikuti diskusi dan kirim pendapat anda melalui form di bawah ini atau klik di sini

(hel)

BERIKAN KOMENTAR

POPULER SEPEKAN

Setiap tanggal 1 Juni, ingatan kita terlintas visual seekor burung garuda bernama Garuda Pancasila, mengenakan perisai di dada yang berisi...

Peserta Media Talk dapat mengikuti Lomba Blogger pada 30 - 4 Novermber 2016.

Tahun lalu 2015 adalah tahun pertama saya mulai rutin olah raga berlari. Sebeneranya memilih olah raga lari ini bukan keinginan sendiri,...

Dengan otonomi khusus yang dimiliki, Aceh menerapkan hukuman cambuk bagi yang melanggar aturan. Mak Ucok menjadi warga non-muslim pertama yang...

Begitu turun dari motor, tiga bocah kecil itu berlari menuruni lembah. Di bawah sana, di depan danau, teronggok badak besar...