infopublik.id – Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) meminta agar pemerintah bisa menyelamatkan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri.
“Pemerintah harus selamatkan ratusan WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri,” ujar Ketua Presidium FAA PPMI Agung Sedayu di Plaza Festival Kuningan Jakarta, Minggu (8/3).
Menurut Agung, saat ini ada upaya diplomasi pemerintah Brazil, Belanda, dan Australia untuk meminta pembatalan eksekusi mati terhadap warga negara mereka. “Untuk terpidana mati kasus narkoba mesti dihormati,” kata Agung.
Di sisi lain, tambah Agung, kedaulatan hukum dan upaya pemerintah Indonesia melindungi rakyatnya dari bahaya narkoba juga perlu dihormati. Karena, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pecandu narkoba di Indonesia, saat ini, mencapai 1,2 juta orang. “Dalam kondisi ini Presiden Jokowi harus mampu mengambil keputusan dan langkah diplomasi yang tepat,” tandas Agung.
FAA PPMI juga meminta pemerintah meningkatkan upaya diplomasi untuk menyelamatkan sekitar 229 buruh migran, Warga Negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri.Saat ini, setidaknya terdapat 17 WNI sedang menunggu eksekusi hukuman mati di Malaysia, Arab Saudi, dan China.
Karena itu, kata Agung, FAA PPMI menyatakan, mendorong pemerintah melindungi rakyat Indonesia dari bahaya sindikat narkoba internasional, mendesak pemerintah Indonesia menyelamatkan warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri, mendorong pemerintah menjaga hubungan baik dan meningkatkan upaya diplomasi untuk kemaslahatan rakyat Indonesia dan meminta lembaga-lembaga internasional terutama Perserikatan Bangsa Bangsa ikut proaktif melindungi nasib buruh migran Indonesia di luar negeri.