Jakarta – Proyek tambang semen Watuputih di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah menuai polemik. Sejak bertahun-tahun para petani di sana melawan pembangunan pabrik yang dikhawatirkan bisa merusak lingkungan dan memberangus lahan kehidupan mereka.
Selasa lalu, Presiden Joko Widodo akhirnya menerima perwakilan petani Rembang yang memprotes pembangunan pabrik. Hasilnya, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara tambang semen Watuputih untuk selanjutnya melakukan pengkajian ulang. Langkah itu patut diapresiasi, mengingat proyek tambang semen itu berpotensi merusak sumberdaya alam sekaligus mengancam ruang hidup ribuan petani.
Apalagi, proyek tambang semen di Kendeng juga berlawanan dengan Keputusan Presiden No. 26 Tahun 2011 tentang Air Tanah yang menyatakan bahwa daerah cekungan air tanah (CAT) Watuputih merupakan wilayah konservasi air yang harus dipertahankan. Perbukitan karst Watuputih di deretan Pegunungan Kendeng Utara, Rembang, Jawa Tengah adalah daerah cekungan air tanah yang selama ini menjadi sandaran masyarakat Rembang dan sekitarnya.
Kawasan Pegunungan Kendeng Utara memiliki jejak kars dalam bentuk ponor, gua, dan mata air. CAT Watuputih mampu menyuplai air sebanyak 51 juta liter per hari dari 109 mata air, bila dirusak maka lebih dari 10.000 hektar lahan pertanian terancam.
Pembangunan pabrik memang bisa menggerakkan perekonomian daerah dan meningkatkan pertumbuhan industri. Begitu pula pembangunan pabrik semen yang bisa mendukung pembangunan infrastruktur. Namun, kelestarian lingkungan dan ketersediaan pangan lebih utama. “Karena itu kami meminta pembangunan pabrik semen segera dihentikan,” ujar Kordinator Presidium FAA PPMI Agung Sedayu.
FAA PPMI berharap tim kajian ulang yang dibentuk pemerintah bisa berkerja optimal untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan dan sosial. Dan selama proses kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dilakukan, pembangunan konstruksi pabrik semen harus pula dihentikan.
Jakarta, 7 Agustus 2016
Agung Sedayu
Kordinator Presidium FAA PPMI