Hiruk Pikuk Pilkada, Jangan Abaikan RUU Penyandang Disabilitas

KPI Dorong DPR Sahkan UU Perlindungan Terhadap Disabilitas.

Dipublikasi diMerah Putih
204
Ilustrasi penyandang disabilitas

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), dorong DPR RI segera mensahkan RUU perlindungan terhadap kaum disabilitas.

Hal ini dinyatakan Sekjen KPI, Dian Kartikasari, saat memaparkan materi diskusi yang berjudul “Menanti Undang-Undang Yang Menjamin Dan Melindungi Penyandang Disabilitas”, di Pasar Festival, Jakarta, Senin (17/8).

Ditegaskannya, sudah saatnya kaum disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan kelompok yang normal.

“Selama ini masyarakat hanya menaroh kasihan kepada kelompok disabilitas, ketimbang mendorong adanya payung hukum terhadap mereka,” ujarnya.

Setidaknya, kata dia sudah lebih dari sepuluh tahun masa pembentukan RUU Penyandang Disabilitas, dan sampai saat ini RUU tersebut masih terus dibahas.

“Baru pada tahap pembahasan DPR dan Pemerintah. Hal ini berarti selama itu pula negara telah abai terhadap hak kelompok disabilitas,” tegasnya.

Oleh sebab itu, peran masyarakat, tokoh-tokoh, aktivis dan media akan menjadi pendorong agar RUU perlindungan terhadap disabilitas menjadi nyata.

“Peran kita semua akan menjadi pendorong agar DPR RI, segera membahas dan mensahkan RUU, jangan sampai isu tersebut tenggelam dalam hiruk pikuk Pilkada,” pungkasnya. (Fdi).

BERIKAN KOMENTAR

POPULER SEPEKAN

Setiap tanggal 1 Juni, ingatan kita terlintas visual seekor burung garuda bernama Garuda Pancasila, mengenakan perisai di dada yang berisi...

Peserta Media Talk dapat mengikuti Lomba Blogger pada 30 - 4 Novermber 2016.

Tahun lalu 2015 adalah tahun pertama saya mulai rutin olah raga berlari. Sebeneranya memilih olah raga lari ini bukan keinginan sendiri,...

Dengan otonomi khusus yang dimiliki, Aceh menerapkan hukuman cambuk bagi yang melanggar aturan. Mak Ucok menjadi warga non-muslim pertama yang...

Pembunuhan terhadap buku, apakah dengan memakai istilah bibliosida atau librisida, sebenarnya mempunyai akar masa lalu yang panjang dan kelam. Banyak...