Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), dorong DPR RI segera mensahkan RUU perlindungan terhadap kaum disabilitas.
Hal ini dinyatakan Sekjen KPI, Dian Kartikasari, saat memaparkan materi diskusi yang berjudul “Menanti Undang-Undang Yang Menjamin Dan Melindungi Penyandang Disabilitas”, di Pasar Festival, Jakarta, Senin (17/8).
Ditegaskannya, sudah saatnya kaum disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan kelompok yang normal.
“Selama ini masyarakat hanya menaroh kasihan kepada kelompok disabilitas, ketimbang mendorong adanya payung hukum terhadap mereka,” ujarnya.
Setidaknya, kata dia sudah lebih dari sepuluh tahun masa pembentukan RUU Penyandang Disabilitas, dan sampai saat ini RUU tersebut masih terus dibahas.
“Baru pada tahap pembahasan DPR dan Pemerintah. Hal ini berarti selama itu pula negara telah abai terhadap hak kelompok disabilitas,” tegasnya.
Oleh sebab itu, peran masyarakat, tokoh-tokoh, aktivis dan media akan menjadi pendorong agar RUU perlindungan terhadap disabilitas menjadi nyata.
“Peran kita semua akan menjadi pendorong agar DPR RI, segera membahas dan mensahkan RUU, jangan sampai isu tersebut tenggelam dalam hiruk pikuk Pilkada,” pungkasnya. (Fdi).