Warga negara berkebutuhan khusus atau difable (different ability) saat ini memerlukan payung hukum agar tak mengalami diskriminasi atau perlakuan sewenang-wenang.
Seperti diketahui, saat ini penyandang disabilitas cinderung tersisihkan di pergaulannya, dipandang sebelah mata, pun diabaikan hak dan kewajibannya, akhirnya mereka tersisihkan dalam kehidupannya, padahal mereka bisa berprestasi.
“Karena itu keberadaan hukum yang berpihak kepada warga berkebutuhan khusus sifatnya sangat mendesak,” ujar Donny Lumingas Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI).
Rancangan UU Penyandang Disabilitas yang saat ini dipersiapkan Panja Komisi VIII DPRI RI tidak kunjung final dan disahkan. Karena itu Komisi VIII segera melanjutkan proses persiapan UU ke tahap pembahasan bersama DPR dan Pemerintah. Padahal UU ini di perlukan untuk mengatur dan melindungi melindungi kelompok disabilitas serta memulihkan hak hidup layak bagi semua warga negara.
Sejalan dengan harapan masyarakat terkait perlindungan hak disabilitas, FAA PPMI menginginkan kelompok minoritas berkebutuhan khusus mendapatkan hak kewargaan melalui norma hukum dan Undang-undang.
“Komitmen terhadap perlindungan hak komunitas atau kebutuhan kelompok berkebutuhan khusus harus diwujudkan dalam tindakan nyata, di antaranya kerjasama antara pemerintah dan legislatif untuk membuat undang-undang yang relevan, dan menjamin hak-hak warga, termasuk di dalamnya kelompok berkebutuhan khusus,” ujar Donny.
Sementara itu, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) juga mendesak DPR dan pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan RUU Penyandang Disabilitas.
“Tidak hanya pusat tetapi pemerintah daerah juga terlibat dan merasa memiliki RUU Penyandang Disabilitas sebagai bentuk komitmen terhadap keberpihakan pada penyandang disabilitas,” terang Sekretaris Jenderal KPI Dian Kartikasari.
Diskusi publik dengan tema “Menanti Undang-Undang yang Menjamin dan Melindungi Penyandang Disabilitas” ini digelar dalam rangka 70 tahun Indonesia Merdeka, kerjasama FAA PPMI dengan KPI di Jakarta. (Foto: Rijal Ilyas)