Pendiri Lembaga Kajian Penyandang Disabilitas UI, Irwanto, menilai anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk kaum disabilitas teramat minim. Padahal, pemerintah mampu untuk menambah anggaran tersebut.
“Melihat statistik, seharusnya negara mampu memberikan sampai 11 persen, tapi kenapa cuma mengatur tiga persen,” ungkapnya, kepada awak media, saat mengisi materi diskusi terkait perlindungan Hak Disabilitas, di Pasar Festifal, Jakarta, Senin (17/8).
Dia menyebut politik anggaran tiga persen untuk para penyandang disabilitas merupakan kerangka pikir yang diskriminatif di kalangan pembuat undang-undang.
“Ini juga bentuk diskriminatif. dengan anggaran terbilang minim, sehingga mereka tak ter-cover oleh fasilitas memadai,” ucapnya.
Selama ini juga, katanya masyarakat terjebak kepada pola pikir yang mendiskreditkan kaum disabilitas. Masyarakat memandang disabilitas sebagai sebuah kelemahan dan tak bisa berbuat apa-apa.
“Mereka memang memiliki keterbatasan, tapi barangkali mereka punya kelebihan yang tidak dimiliki orang normal,” tuntasnya. (Fdi)