Partai Modern: Rakyat Menyiapkan Pemimpin?

421

Indonesia setelah reformasi telah berhasil melangsungkan proses demokrasi politik. Sebuah proses perubahan suprastruktur yang ditandai dengan berubahnya sistem politik, munculnya partai-partai politik atau sistem politik multipartai, berlangsungnya pemilihan umum (PEMILU) legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung. Singkatnya, praktek demokrasi politik sedari era Reformasi berlangsung sebangun dengan gagasan liberalisasi politik dan liberalisasi ekonomi.

Demokrasi politik dalam konteks politik elektoral yang dilaksanakan secara langsung tentunya menuntut partisipasi rakyat sebagai pemilih untuk menentukan nasib pemerintahan ke depan. Partai politik pun menjadi kunci kesuksesan bergulirnya agenda demokrasi politik lantaran memiliki peran siginifikan, bahkan cenderung dominan dalam mengajukan mekanisme validasi politik. Misalnya hampir semua kandidat dalam rezim elektoral Pilpres, Pileg, dan Pilkada masih mendapatkan “keistimewaan” dari parpol sehingga nyaris tak ada kemunculan elected politician di luarnya.

Kiranya publik perlu mencermati peran parpol dalam sejumlah sektor krusial. Setidaknya ada tiga manifestasi parpol dalam tubuh negara modern yaitu peran parpol dalam proses politik pengambilan kebijakan di legislatif dan eksekutif, peran internal organisasi, serta persinggungan parpol dengan komunitas akar rumput.

Tertangkapnya anggota dewan perwakilan rakyat dalam kasus korupsi nampaknya cukup menampar parpol terkait komitmen pemberantasan korupsi di tanah air. Pun, perilaku korupsi oleh pejabat sangat mengecewakan publik. Masyarakat cenderung menilai wajah parlemen masih buruk sehingga memerlukan banyak perbaikan.

Di tubuh pemerintahan kerap dijumpai drama politik yang melibatkan kader parpol tertentu dalam kabinet. Sayangnya parpol di luar pemerintah tak mencerminkan sebagai kekuatan politik penyeimbang. Sehingga proses pengambilan kebijakan sebagai muara kepentingan bersama menjadi stagnan dan cenderung terbelenggu.

Realitas politik di parlemen maupun di pemerintahan mencerminkan demokrasi internal parpol yang memerlukan penguatan. Secara ideal, parpol mesti memiliki basic values di dalam masing-masing internal organisasinya. Nilai dasar yang bersifat abstrak, mirip ideologi, yang berasosiasi positif dengan visi sebuah parpol.

Mekanisme demokrasi internal partai selanjutnya adalah sebuah pola pengambilan keputusan secara otonom atau autonomus decicion. Tren perpecahan parpol, atau dualisme kepemimpinan di tubuh parpol saat ini salah satunya disebabkan oleh ketidakberesan mekanisme demokrasi internal partai. Apa yang terjadi di Partai Golkar saat ini adalah salah satu contohnya.

Perpecahan di tubuh Partai Gokar lebih karena mekanisme pengambilan keputusan yang tidak transparan. Pencalonan Abu Rizal Bakrie (ARB) sebagai calon presiden menjadi faktor terbelahnya Golkar menjadi dua faksi: faksi Agung Laksono dan ARB. Faksi Agung Laksono bersikeras menganggap Faksi ARB tidak melakukan transparansi politik, tidak melakukan proses demokrasi internal secara fair.

Kepemimpinan politik juga menjadi faktor yang mengedepan dalam mekanisme demokrasi internal partai. Jika kenyataan sosial-politik sistem internal partai masih lemah, pola kepemimpinan yang kuat setidaknya masih bisa menyelamatkan eksistensi organisasi.

Potret poros politik di luar pemerintahan yang selalu dibayangkan sebagai kekuatan penyeimbang, nampaknya akhir-akhir ini segera memungkasi narasi oposisi di rezim Jokowi. Merapatnya PKS, PAN, dan Golkar ke kubu pemerintah mengindikasikan tradisi oposisi partai tidak cukup kuat. Bahkan PDI Perjuangan selama 10 tahun berada di luar pemerintahan menunjukkan sikap cair dan terbuka, berdaptasi dengan sistem presidensial.

Pun, Koalisi Merah Putih di parlemen tak benar-benar mengambil posisi sebagai oposisi Pemerintah. Karena sedari awal targetnya hanya merebut pucuk pimpinan dan posisi penting di parlemen. Soal pengambilan keputusan, KMP tak bersikap tegas menolak.

Selain persoalan internal, sudah seharusnya sistem partai politik mengarah pada penguatan lembaga. Misalnya mengarahkan regulasi kelembagaan untuk meningkatkan anggaran dana ke partai politik, dengan syarat partai harus transparan dan diaudit secara benar. Publik pun lebih leluasa melakukan kontrol, meminta pertanggungjawaban dalam hal penggunaan dana.

Singkatnya, parpol harus membenahi manajemen partai menjadi lebih modern. Hal demikian perlu dilakukan mengingat generasi penerus membutuhkan pembekalan politik yang mapan, terkonsep, dan permanen.

Kesadaran demokrasi internal yang matang akan mendorong sistem rekrutmen berjalan secara fair. Sehingga kader-kader berbakat bermunculan, dan pemimpin yang hadir bukan sosok instan, dadakan, namun memang telah dipersiapkan oleh rakyat melalui partai pilihannya. ***

 

Tentang penulis:

Franditya Utomo
Franditya Utomo

Franditya Utomo. Pengamat dan pekerja politik. Alumni Lembaga Pers Mahasiswa Imparsial, Fakultas Hukum, Universitas Jember.

BERIKAN KOMENTAR

POPULER SEPEKAN

Lembaga Pers Mahasiswa merupakan kekuatan penting untuk menjaga kebebasan akademis di kampus sekaligus memelihara ruang kreativitas dan budaya kritis mahasiswa....

Setiap tanggal 1 Juni, ingatan kita terlintas visual seekor burung garuda bernama Garuda Pancasila, mengenakan perisai di dada yang berisi...

Tahun lalu 2015 adalah tahun pertama saya mulai rutin olah raga berlari. Sebeneranya memilih olah raga lari ini bukan keinginan sendiri,...

Ibu pertiwi Paring boga lan sandhang Kang murakabi Peparing rejeki Manungsa kang bekti Ibu Periwi. Ibu Pertiwi Kang adil luhuring budi Ayo sungkem mring Ibu Pertiwi Lantunan tembang...

Gili Labak. Pulau kecil di ujung Madura ini menyimpan keindahan alam luar biasa. Di sana, pesona Dewa Surya terbit dan tenggelam...