Peluang dan Tantangan Politisi Perempuan di Indonesia

592
Ilustrasi politisi perempuan (Foto: Dialeksis)

Ada dua tokoh politisi perempuan yang sedang diperbincangkan Warganet baru-baru ini. Kamala Haris, Wakil Presiden Amerika Serikat yang baru terpilih dan Anne Aly, anggota Parlemen dari Australia.

Banyak hal menarik tentang dua tokoh tersebut yang ditampilkan. Salah satu  yang menjadi pusat perhatian saya adalah ceramah kemenangan Kamala Haris. Ada satu kalimat yang saya ingat dalam ceramah tersebut ‘Saat ini, saya  menjadi perempuan pertama di kantor ini, tetapi bukan yang terakhir.

Pernyataan tersebut, memberi semacam harapan buat perempuan di negeri Paman Sam, juga membuat saya berpikir tentang peluang dan tantangan perempuan masuk dan menjadi bagian penting bahkan pimpinan dalam politik di negara Demokrasi seperti Indonesia.

Di Indonesia, peluang bagi perempuan untuk masuk dan menjadi pimpinan di legislatif maupun eksekutif sangat terbuka. Secara yuridis, tidak ada konstitusi yang melarang perempuan untuk menjadi kepala negara, kepala daerah, anggota dewan dan sebagainya. Bahkan terdapat pasal dalam undang-undang pemilu yang mengafirmasi atau memberi peluang lebih banyak bagi perempuan untuk dapat masuk dalam ranah politik praktis ini.

Hasilnya,  banyak perempuan yang dapat menjadi anggota parlemen maupun kepala daerah. Tetapi undang-undang tersebut, tentu tidak serta merta mengubah realitas. Fakta di lapangan menunjukkan, jumlah perempuan yang berperan penting dalam politik praktis ini sangat minim. Kita ambil satu contoh saja, di parlemen misalnya, pada periode 2019-2024 ini,dari seluruh anggota DPR RI sejumlah 575 terdapat 118 anggota atau 20,5 persen.

Anne Aly, anggota Parlemen dari Australia (Foto: Forrest Research)

Jika secara yuridis tidak ada faktor yang menghalangi perempuan untuk berperan dalam wilayah ini, lalu mengapa masih sangat minim jumlah perempuan dalam ranah ini?

Mari kita telisik satu realitas yang paling menonjol yaitu dari segi kuantitas. Dominannya jumlah lelaki dalam politik praktis sangat berpengaruh dalam membentuk budaya politik. Banyak sekali kebiasaan khas lelaki yang membentuk kultur dalam perpolitikan kita, sehingga aura politik praktis ini menjadi sangat maskulin.

Pembentukan kultur maskulin dalam politik praktis ini tentu bisa sepintas dianggap sebagai hal-hal yang remeh temeh, karena sudah menjadi praktik sehari-hari. Sehingga dianggap sesuatu yang lumrah. Biasa saja, bukan masalah penting. Misalnya, salah satu praktik dalam politik kita dalam menentukan pemilihan waktu rapat sesuai dengan keinginan lelaki dan sering menegasikan perempuan.

Yang masih hangat dalam ingatan kita misalnya, penetapan RUU  cipta kerja menjadi undang -undang yang diputuskan pada tengah malam.  Rapat sampai tengah malam, seharian itu sudah menjadi kultur di banyak instansi. Bahkan bisa dipandang sebagai hal yang heroik, bagi yang mendewakan durasi rapat.

Tetapi praktik ini, menegasikan kepentingan perempuan. Anggota dewan perempuan, staf anggota maupun staf baleg yang saat itu ikut rapat dan memiliki anak balita misalnya tentu mengalami situasi yang sangat dilematis. Di satu sisi mereka memiliki anak balita yang sangat membutuhkan mereka, di sisi lain mereka memiliki tanggung jawab konstitusional. Kondisi pelik seperti itu tidak dialami lelaki.

Praktik semacam itu bisa meminggirkan dan mengkerutkan kemauan dan keteguhan perempuan untuk masuk juga bertahan dalam ruang ini. Hal tersebut diperparah dengan  budaya patriarkhis yang mengungkung dan mengharuskan perempuan berperan paling penting dalam mengurus segala urusan rumah. Sehingga perempuan dilekatkan dengan urusan-urusan rumah. Padahal politik itu ruang publik.

Membaca situasi tersebut, saya dapat mengatakan perempuan-perempuan yang mengalami dan keluar dalam sistem yang membelenggu itu adalah mereka yang dapat membaca dengan cerdas hambatan-hambatan tersebut dengan hebat dan cerdas. Mereka mampu mengatasi dan melampaui bentuk budaya tersebut.

Tentu saja, perempuan-perempuan tersebut memiliki cara masing-masing yang belum bisa dinarasikan secara utuh, karena bisa jadi bahasa yang menjadi alat untuk mengartikulasikan atau menerangkan pengalaman-pengalaman tersebut juga masih sangat maskulin. Butuh waktu dan ketekunan untuk menghadirkan situasi yang seimbang, tidak ada yang paling dominan.

 

BERIKAN KOMENTAR

POPULER SEPEKAN

Ada anekdot yang pernah penulis baca, tersebutlah seorang remaja di beri tantangan untuk menghasilkan uang dari sebuah lahan sawah, dengan...

Tahun lalu 2015 adalah tahun pertama saya mulai rutin olah raga berlari. Sebeneranya memilih olah raga lari ini bukan keinginan sendiri,...

Herodotus berusaha memahami apa yang telah terjadi, mengapa hal itu terjadi dan secara eksplisit dia mengenali bahwa untuk memafhumi peristiwa, orang tak perlu melihat kepada mitos-mitos Yunani atau karya-karya Homer.

Sebuah bidal menyebutkan, siapa tersentuh cinta maka mendadak ia bisa menjadi penyair. Tak menutup kemunginan juga menjadi seorang fotografer. Lantas apa jadinya jika sajak dan foto dikawinkan? Lukisan Cina kuno membuka jalan penafsiran puisifoto itu.

Setelah bangun pukul 06.00 pagi, kami melakukan persiapan dan packing kembali peralatan pendakian untuk segera melanjutkan perjalanan menuju Pos Kalimati...