Publicapos.com – Konflik antara KPK dan Polri dinilai pengamat sulit untuk terurai, karena kubu Polri (Komjen Budi Gunawan) tampak menghambat proses hukum yang berjalan.
“Tuduhan bahwa Abraham Samad melanggar etika dengan melakukan lobby politik itu harus dipisahkan dulu dari persoalan penetapan BG sebagai tersangka, agar tidak conflict of interest,” kata Refly Harun, ahli hukum Tata Negara dalam diskusi bulanan Forum Alumni PPMI di Jakarta, Minggu (1/2).
Ia juga menyayangkan keberadaan anggota tim hukum yang juga menjadi anggota tim hukum BG dalam gugatan pra-peradilan.
Sebagaimana diketahui, Arteria Dahlan yang juga hadir dalam kesempatan yang sama adalah salah satu pengacara BG yang mendampingi dalam gugatan pra-peradilan. Ia menilai, hal ini semakin terlihat jelas bahwa ada kepentingan politik PDI P dalam proses pelemahan KPK, karena Arteria Dahlan juga bagian dari tim hukum PDI P. (tgh/ed: dwm)