Kalkulasi data penyandang disabiltas menjadi persoalan tersendiri bagi negara. Pasalnya, sampai saat ini belum ada data valid seberapa banyak kaum disabilitas yang berhak mendapatkan perlindungan negara.
Pendiri Lembaga Kajian Disabilitas UI, Irwanto, mengatakan kesulitan pendataan disabilitas dikarenakan masyarakat merasa malu dan cenderung menyembunyikan anggota keluarga yang menyandang disabilitas.
“BPS berbasis internasional mendeteksi penyandang disabilitas berkisar 11 hingga 13 persen tapi lagi-lagi yang digunakan data Riset Kesehatan Daerah (Riskesdas) serta Sistem Kesehatan Nasional (Siskenas) 2009 sekitar 1,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia,” ungkapnya, kepada awak media, Senin (17/8).
Tak heran jika selama ini data kuantitatif dan kualitatif penyandang disabilitas sulit didapatkan.
“Bahkan untuk mendapatkan data jumlah penyandang disabilitas di tingkat kampung sangatlah sulit,” imbuhnya.
Untuk itu, dia mendorong pemerintah untuk segera mensahkan RUU perlindungan disabilitas dan segera memastikan data valid terkait jumlah penyandang.
“Pendidikan berbasis hak asasi nampaknya menjadi salah satu alternatif mendorong masyarakat untuk bersama-sama menyadari keberadaan kelompok disabilitas yang tanpa sadar kerap mengalami diskriminasi,” Imbuhnya. (Fdi)