beritasatu.com – Dalam menangani konflik antara dua lembaga penegak hukum, KPK dan Polri, pakar hukum Tata Negara, Refly Harun, menyetujui lima butir rekomendasi tim independen kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, rekomendasi tim yang terdiri dari sembilan tokoh dengan latar akademisi, mantan komisioner KPK, dan mantan anggota Polri itu masuk akal dan tidak memihak salah satu institusi.
“Kalau bicara materi, saya setuju rekomendasi Tim 9, masuk akal, dan berlaku bagi dua institusi,” kata Refly dalam diskusi ‘KPK vs Polri: Penentuan Budi Gunawan Sebagai Kapolri, Pelanggaran Megawati Terhadap Mandat Rakyat?’ yang digelar Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (Forum Alumni Aktivis PPMI), di Jakarta, Minggu (1/2).
Refly mengatakan, meski tidak ada aturan yang mengharuskan menjalankan rekomendasi Tim Independen, namun Jokowi harus menghitung moralitas publik. Hal itu, kata dia, lantaran Jokowi sendiri yang membentuk tim yang berisi para tokoh dengan rekam jejak yang terbukti seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, dan mantan Ketua MK, Jimly Assidiqie tersebut.
Untuk itu, Refly menyatakan, saat ini terpulang pada Jokowi untuk menjalan atau tidak menjalankan rekomendasi tim 9. “Jokowi saat ini sedang menghitung banyak hal. Yang paling tidak problematik adalah dengan tidak melantik (Budi Gunawan),” katanya. Fana Suparman/FER