
Upaya diplomasi pemerintah Brazil, Belanda, dan Australia untuk meminta pembatalan eksekusi mati terhadap warga negara mereka, terpidana mati kasus narkoba mesti dihormati. Di sisi lain, kedaulatan hukum dan upaya pemerintah Indonesia melindungi rakyatnya dari bahaya narkoba juga perlu dihormati. Karena, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pecandu narkoba di Indonesia, saat ini, mencapai 1,2 juta orang.
“Dalam kondisi ini Presiden Jokowi harus mampu mengambil keputusan dan langkah diplomasi yang tepat,” ujar Ketua Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) Agung Sedayu di acara diskusi bertajuk “Kecaman Internasional Terhadap Eksekusi Mati Kasus Narkoba, Apa Kabar Nasib TKI yang Terancam Hukuman Mati?” di Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 8 Maret 2015.
Meski begitu, FAA PPMI juga meminta pemerintah meningkatkan upaya diplomasi untuk menyelamatkan sekitar 229 buruh migran, Warga Negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri. Saat ini, setidaknya terdapat 17 WNI sedang menunggu eksekusi hukuman mati di
Malaysia, Arab Saudi, dan China.
Karena itu FAA PPMI menyatakan:
– Mendorong pemerintah melindungi rakyat Indonesia dari bahaya sindikat narkoba internasional.
– Mendesak pemerintah Indonesia menyelamatkan warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri.
– Mendorong pemerintah menjaga hubungan baik dan meningkatkan upaya diplomasi untuk kemaslahatan rakyat Indonesia.
– Meminta lembaga-lembaga internasional terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa ikut proaktif melindungi nasib buruh migran Indonesia di luar negeri.
Jakarta, 8 Maret 2015
Presidium FAA PPMI