beritasatu.com – Partai Politik dinilai menghambat peluang kaum muda menjadi pemimpin di daerah. Pasalnya, kebanyakan parpol di Indonesia masih menjunjung tinggi senioritas. Akibatnya, kader-kader muda potensial selalu tergusur lebih awal di internal parpol sebelum dicalonkan jadi kepala daerah
Hal ini disampaikan oleh politisi muda Partai Demokrat Jackson Kumaat dalam diskusi bertajuk “Pilkada Serentak: Seberapa Besar Peluang Pemimpin Muda” di Pasar Festival, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7).
Hadir juga dalam diskusi tersebut hadir Direktur Riset Polmark Eko Bambang Subiyanto dan Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.
“Kaum muda itu mempunyai potensi besar, tetapi partai politik belum secara masif untuk menampilkan anak-anak muda di panggung politik, masih terhambat senioritas dalam kultur parpol,” ujar Jacksen dalam diskusi tersebut.
Partai politik, kata Jacksen lebih mengutamakan kader-kader senior yang dinilai sudah memiliki jaringan yang luas, finansial memadai dan basis massa yang solid. Lantaran hal ini, menurut Jacksen, kaum muda pasti terpental lebih awal di partai politik sebelum dicalonkan menjadi kepala daerah dan legislatif.
“Senioritas di tubuh parpol akhir membuat kaum muda tidak mendapat ruang dalam proses politik termasuk pilkada serentak. Paling-paling kalau diizinkan, berada di nomor urut dua dan seterusnya,” terang Ketua KNPI Sulawesi Utara ini.
Lebih lanjut, Jacksen mengungkapkan bahwa peran kaum muda dalam dalam pergerakan kemerdekaan tidak dapat diragukan lagi. Indonesia, katanya dibangun oleh kaum muda mulai dari peristiwa 1908, 1928, 1945, 1966 dan 1998.
“Yang bangun bangsa ini adalah kaum muda, bukan kaum tua. Makanya, momentum pilkada ini tidak boleh sia-siakan. Parpol jangan sampai mengkerdilkan niat kaum muda ini,” katanya.
Namun, dia mengingatkan kaum muda yang sudah masuk legislatif dan eksekutif jangan sampai terjerat dalam gaya hidup yang bisa mengarah pada kasus korupsi.
“Tantangan kaum muda juga adalah gaya hidup yang mengarah pada kasus korupsi Banyak tokoh-tokoh mudah yang terjerat kasus korupsi,” ungkapnya.
Yustinus Paat/YUD