Seharusnya yang mendapat desakan tak hanya DPR, tapi juga pemerintah. Masyarakat harus tahu seberapa besar kemampuan pemerintah, sehingga bisa memperkirakan aplikasinya di lapangan."
Sudah 70 tahun Indonesia Merdeka, namun hingga kini Indonesia belum memiliki undang-undang yang benar-benar mampu melindungi para penyandang disabilitas.