Kasus YY mengingatkan kita akan matinya harapan dan mimpi. Jutaan korban lain menunggu kita untuk ikut peduli menjaga, melindungi, dan menyalakan lilin harapan. Kitalah penjaga terang itu.
Negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar hidup rakyat. Termasuk di dalamnya kebutuhan untuk memperoleh layanan dan perlindungan kesehatan yang layak.
“Kami meminta RUU Penyandang Disabilitas ini dibahas dan disahkan, karena kaum disabilitas telah lama menantikan UU yang secara komprehensif mengakui, menghormati, melindungi, dan memenuhi seluruh hak dan kebutuhan fundamentalnya,”