
Para dokter meradang. Pasalnya, tariff yang mereka terima dalam melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sangat rendah. Bahkan, tarifnya lenih murah dari biaya buang air kecil di tolilet umum.Direktur Gerakan Dokter Indonesia Bersatu, M Yadi Permana mengungkapkan, Konsep BPJS berdasarkan INA-CBG’s yang selama ini dijalankan tidak mencakup komponen jasa medis.
Berdasarkan peraturan BPJS Kesehatan, dokter hanya mendapat biaya jasa medis sebesar Rp 2.000 per pasien. “Bayangkan, yang kami peroleh lebih murah dari biaya parkir, atau ya untuk biaya pipis sajalah. Kalau begini, bagaimana pelayanannya bisa lebih baik,” keluh Yadi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (9/8/2015).
Menurutnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebenarnya sudah pernah merekomendasikan kepada pemerintah soal biaya jasa medis dalam sistem BPJS. “Misalnya, biaya jasa medis bagi dokter umum, yakni Rp 15 juta per bulan untuk semua pasien,” imbuhnya.
Menurutnya, para dokter ingin bekerja professional dan sesuai dengan standar agar masyarakat dapat dilayani. Namun keinginan itu terhambat dengan oleh pembatasan dana kapitasi yang diberikan untuk tiap pasien.
“Perlu diketahui, BPJS tidak menentukan apakah pelayanan sesuai dengan medis atau tidak. Kalau dana kapitasi, itu bukan untuk dokter saja tapi juga obat-obatan, cek laboratorium sederhana, dan lainnya. Sementara undang-undang sudah memandatkan pemerintah menjamin kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Adapun besaran kapitasi yang ditetapkan untuk fasilitas kesehatan primer adalah antara Rp 3 ribu hingga Rp 10 ribu per jiwa per bulannya. Untuk pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), besaran kapitasnya antara Rp 3 ribu hingga Rp 6 ribu. Sementara untuk dokter praktik perorangan Rp 8 ribu per jiwa. Sedangkan klinik gigi adalah sebesar Rp 10 ribu per jiwa.
Menanggapinya, Anggota DPR RI Komisi IX, Siti Masrifah. Siti mengaku sarana serta prasarana kesehatan di rumah sakit belum memadai.
“Dari kunjungan kami di sejulah rumah sakit, ditemukan penurunan fasilitas kesehatan dan tekor gara-gara BPJS. Bahkan ada beberapa rumah sakit tidak bisa menutupi biaya pengeluaran untuk pasien BPJS,” paparnya. (wan)